PEMANFAATAN VIDEO CONFERENCE
DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA JARAK JAUH
DALAM RANGKA BELAJAR DARI RUMAH
Oleh : Tri Wibawanto, M.Si.
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) mengumumkan bahwa virus corona yang tengah merebak saat ini bisa dikategorikan sebagai pandemi global. Pernyataan itu diumumkan Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (11/3/2020).
Sehubungan dengan pengumuman pandemik tersebut sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan untuk beraktivitas produktif di rumah perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19. Adapun, aktivitas itu terutama terkait bekerja, belajar, juga beribadah. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor pada Senin (16/3/2020). Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi pengurangan penyebaran Covid-19.
Menindaklanjuti himbauan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan beberapa imbauan terkait pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan pendidikan dan jajaran Kemendikbud. Ada dua surat edaran yang dikeluarkan Mendikbud Nadiem Makarim terkait pencegahan penyebaran virus corona Covid-19. Surat edaran pertama bernomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Oleh Karen itu, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang meliburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19. Dampak penyebaran Covid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Mendikbud menjelaskan bahwa siap mendukung kebijakan meliburkan sekolah yang diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama.
Dalam kondisi belajar di rumah ini, sekolah melalui jajaran pendidik dan tenaga kependidikan tetap harus melakukan pembelajaran meskipun tidak berada di sekolah. Implementasinya guru harus proaktif dan kreatif agar bisa menggelar kegiatan belajar-mengajar sama efektifnya dengan tatap muka. Belajar di rumah itu bukan libur, bukan berarti tidak ada aktivitas literasi. Ini yang perlu dipahami. Tetap belajar dengan target yang sudah ada di kurikulum. Pembelajaran di rumah tidak hanya sekedar guru memberikan soal atau tugas yang harus dikerjakan oleh siswa yang dikirimkan oleh guru kepada siswa melalui media sosial. Guru harus tetap memberikan materi untuk memberikan penjelasan dan pemahaman dalam pembelajaran yang selam ini mereka laukan dalam kegiatan tatap muka di kelas. Artikel lebih lengkap dapat di unduh di sini